Bahwa sesungguhnya Pendidik seni Indonesia, sebagaimana pendidik bidang studi lainnya, mengemban amanah pencerdasan bangsa sebagaimana tercantum pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. amanah tersebut perlu diemban secara bertanggung jawab, efektif dan efisien agar tujuan pencerdasan bangsa demi tercapainya masyarakat adil dan makmur dapat terwujud. Sadar akan tugas yang diembannya, pendidik seni merasa perlu untuk mendirikan dan mengembangkan organisasi yang diberi nama Asosiasi Pendidik Seni Indonesia (APSI) sebagai wadah bagi seluruh jajaran pendidik seni di Indonesia untuk mengembangkan kemampuan profesional anggotanya demi meningkatkan kualitas pengabdiannya kepada masyarakat,sekaligus memajukan dunia pendidikan seni.
TENTANG APSI
BERITA TERBARU
Berita terupdate Asosiasi Pendidik Seni Indonesia